• Bahasa Indonesia
  • English

Profil Lulusan

Capaian Pembelajaran (CPL) PS Sarjana Instrumentasi (PSSI) disusun berdasarkan Keputusan Presiden No.8/2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No.50/2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), Pendidikan Sarjana (Sarjana) masuk pada KKNI level-6, dengan kualifikasi sebagai berikut:

  1. [KKNI-1]. Mampu menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidang keahliannya serta mampu beradaptasi dengan berbagai situasi yang dihadapi dalam memecahkan suatu masalah.
  2. [KKNI-2]. Menguasai konsep teoritis umum dan khusus pengetahuan tertentu secara komprehensif dan merumuskan prosedur pemecahan masalah terkait.
  3. [KKNI-3]. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan informasi dan analisis data serta memilih beberapa alternatif solusi baik sendiri maupun oleh tim.
  4. [KKNI-4]. Bertanggung jawab atas pekerjaannya dan dapat ditugaskan untuk bertanggung jawab atas pencapaian kinerja organisasi

PSSI, Departemen Fisika, Fakultas MIPA Universitas Brawijaya didirikan untuk mencapai Program Educational Objective (PEO) dengan menghasilkan lulusan yang profesional di bidang instrumentasi dan menjadi pengembang teknologi, tenaga ahli di industri, atau wirausahawan yang terkait dengan instrumentasi, dengan kualifikasi sebagai berikut:

  1. [PEO-1].Mempunyai pengetahuan yang luas, kompeten, dan inovatif yang mampu berkontribusi di bidang instrumentasi.
  2. [PEO-2].Memiliki kemampuan mengembangkan keahlian di bidang instrumentasi dan atau mengembangkan diri melalui belajar mandiri dalam lingkungan yang heterogen dan dinamis.
  3. [PEO-3].Mempunyai ketrampilan dalam pemecahan masalah, manajemen diri, kerjasama tim, komunikasi, manajerial, serta penguasaan dan pengembangan teknologi.
  4. [PEO-4].Mempunyai etika, sikap profesional, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Kemampuan Lulusan Program Sarjana Instrumentasi Departemen Fisika Fakultas MIPA Universitas Brawijaya ditetapkan dengan mengacu rujukan pada:

  1. KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia level-6) (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012).
  2. SNDIKTI (Standar Nasional Pendidikan Tinggi) (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014).
  3. SNDIKTI (Standar Nasional Pendidikan Tinggi) (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020).
  4. Standar Kompetensi Lulusan Dokumen ASIIN (Subject-Specific Criteria /SSC 05, 2022)

Kemampuan lulusan PSSI Departemen Fisika Fakultas MIPA Universitas Brawijaya dirumuskan dalam 10 CPL berikut:

1Menguasai konsep mekanika, gelombang, optika, termodinamika, dan elektromagnetika, serta ilmu dasar pendukung lainnya. [K]
2Menguasai konsep kelistrikan, elektronika, dan pemrograman. [K]
3Menguasai konsep sistem deteksi, pengukuran, monitoring, serta kontrol dan otomasi. [K]
4Mampu menggunakan matematika untuk pemodelan sistem dan alat bantu penyelesaian masalah instrumentasi. [S]
5Mampu memilih dan menggunakan piranti elektronik analog/digital, sensor, sistem optic, sistem mekanik, pengolahan signal, computer dan teknologi informasi dalam pengukuran dan pengendalian. [S, E]
6Mampu mengembangkan sistem instrumentasi pengukuran dan otomasi sederhana yang menggunakan sensor, pengkondisi signal beserta perangkat pengolahnya untuk menyelesaikan permasalahan tertentu. [S, E]
7Mampu mengolah data-data hasil pengukuran dan dari pengendalian menjadi informasi yang bermakna. [S, E] 
8Mampu bekerja secara individu dan kelompok, menyusun laporan kerja secara sistimatis dan mengkomunikasi-kannya. [C, E]
9Mampu untuk mengembangkan diri lebih lanjut melalui pengalaman di masyarakat maupun melalui studi lanjut. [C, E]
10Mampu berkomunikasi secara efektif dalam bentuk tertulis dan lisan dengan rekan kerja, profesional lain, pelanggan dan masyarakat umum tentang isu-isu substantif dan masalah yang berkaitan dengan spesialisasi yang mereka pilih. [C, E]

Catatan: K: Knowledge, S: Skill, C: Competency, dan E: Ethic.

Keterkaitan antara PEO dengan KKNI dan antara CPL dengan PEO ditunjukkan pada 2 tabel berikut.

Matriks korelasi PEO dan KKNI level-6

 KKNI-1KKNI-2KKNI-3KKNI-4
PEO-1   
PEO-2   
PEO-3   
PEO-4   

Matriks korelasi CPL terhadap pemenuhan PEO

 PEO-1PEO-2PEO-3PEO-4
CPL-1   
CPL-2   
CPL-3   
CPL-4  
CPL-5  
CPL-6  
CPL-7  
CPL-8  
CPL-9  
CPL-10